Presiden Jokowi Resmikan PSEL di Surabaya. (setkab.go.id) |
JAKARTA, PP- kamis, (06/05/2021), Pesiden Joko Widodo meresmikan Instalasi Pengolahan sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo di Kota Surabaya, Provinsi jawa Timur (Jatim).
Jokowi mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya sehingga PSEL dapat beroperasi. Hal tersebut ia ungkapkan
dalam sambutan peresmian PSEL.
“Saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai
instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, ini yang bagus, berbasis
teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.
PSEL di Surabaya merupakan yang pertama
beroperasi dari tujuh kota yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presidem
(Perpres) No 18 tahun 2016.
“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya
patut kita acungi jempol sehingga ini selesai yang pertama. Dari tujuh kota
yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden, ini yang pertama jadi. Yang lain
masih maju mundur, maju, kurang urusan tipping fee, urusan masalah barang
daerah, urusan mengenai, belum selesai,”ujar Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa ia telah mengeluarkan
payung hukum untuk memastikan Pemerintah Daerah berani mengeksekusi program
tersebut tanpa takut dipanggil pihak-pihak seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK
karena belum adanya payung hukum yang jelas.
Payung hukum yang telah dikeluarkan tersebut
diantaranya yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No 18 tahun 2016 tentang
Percepatan Pembagunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI
Jakarta, Kota Tangeranf, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Bandung, , Kota
Makassar dan Kota Surakarta.
Kemudian Perpres No 35 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
berbasis Teknologi ramah Lingkungan.. Melalui Pepres ini jumlah kota yang
ditunjuk menjadi 12 kota dengan tambahan lima kota yatu Kota Bekasi, Kota
Tangerang, Kota Manado, Kota Kota Palembang dan Kota Denpasar.
“Saya gonta-ganti urusan Perpres, Urusan
Peraturan Pemerintah, bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini. Karena
urusan sampah itu tidak hanya menjadikan sampah menjadi listrik bukan itu, tapi
urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah
yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau menghasilkan limbah lindi, problem
semuaya,” ujar Jokowi. (Fina H.S)