Foto tersangka kasus penyekapan dan pencurian yang diamankan di Jondul Rawang. (Humas Polresta Padang) |
PADANG, PP- Sabtu,
(01/05/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, jajaran Polsek Lubuk Begalung telah
berhasil mengamankan terduga pelaku penyekapan dan pencurian menggunakan
senjata tajam. Tersangka terdiri dari empat orang laki-laki dan satu orang
perempuan. Kelima tersangka tersebut dimankan di Jundul Rawang, Padang Selatan.
Korban penyekapan diketahui berinisial F (21 tahun), RD (21 tahun), RS (19
tahun), DK (21 tahun), RA (21 tahun). Kemudian data pelaku sebagai berkut, A
(27 tahun), DSY (19 tahun), IW (19 tahun), DAL (16 tahun), A (20
tahun).
Berdasarkan
informasi dari Humas Polresta Padang menyebutkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi korban
dan saksi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, dilakukan pengamanan pelaku yang berawal dari informasi dari korban
dan saksi - saksi korban. Setelah
mendapatkan Informasi tersebut, AKP. Chairul
Amri Nasution., S.I.K dan Jajaran Pers
Lubeg langsung
mengejar dan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan ada atau tidak
adanya para pelaku
tersebut. Setelah sampai di lokasi,
benar pelaku
sedang berada di lokasi. Setelah
itu, pelaku langsung
diamankan dan dibawa ke Polsek Lubeg
berikut barang buktinya
Kemudian pelaku serta
barang bukti dibawa ke Polsek Lubeg untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun
barang bukti yang diamankan sebagai berikut, Senjata tajam, Sepeda motor
kawasaki KLX warna merah hitam, sepeda motor Honda
Vario
warna abu abu merah, Tersangka diduga melanggar Pasal
333 KUH Pidana jo 365 KUH Pidana.
Selanjutnya
korban, para pelaku dan barang bukti diserahkan
ke Polsek
Padang
Selatan.
(JMP)
Editor: Fina H.S