Pandemi yang sudah
memasuki 9 bulan mewabah di Indonesia? apakah pemilihan umum tetap dilakukan
sebagaimana biasanya?
Tanggal
9 Desember 2020, menjadi penentuan
besar bagi masyarakat di Sumatera Barat. Tanggal tersebut menjadi penentuan
siapa yang akan menjadi pemimpin Sumatera Barat empat tahun kedepannya.ya,
pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur periode 2021-2024, serta pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati . Jika sampai salah pilih Sumatera Barat bisa jatuh kepada
pemimpin yang salah.
Musim
pemilu telah tiba. Biasanya musim ini selalu disambut antusias oleh masyarakat,
calon, maupun tim sukses dari calon tersebut. Apalagi ketika kampanye dari
masing-masing calon berlangsung. Paling tidak diadakan acara-acara yang mengundang masyarakat ramai
untuk berkumpul.
Hari
Minggu pagi ketika musim pemilu, kita biasanya sudah ada di jalan maupun di GOR
(Gedung olahraga) untuk mengikuti jalan santai maupun olahraga bersama. Lalu siangnya
di disuguhkan dengan hiburan musik dangdut.
Alunan
musik dangdut biasanya menggema di sepanjang jalan, sambil sesekali ada suara
dari pembawa acara untuk memilih sebuah nama calon. Masyarakat tumpah ruah
berhamburan ke tempat konser musik tersebut. Tidak hanya sekedar mendengarkan
musik dangdut yang dinyanyikan oleh biduan, tetapi juga berharap mendapatkan
doorprise yang disediakan oleh panitia.
Namun
ada yang berbeda dengan pemilu sekarang ini. Hal ini tak lain tidak bukan
disebabkan oleh pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Tanah
air termasuk negara yang terkena dampak parah dari pandemi COVID-19. Kenapa
tidak, dari pertama kali diumumkan pasien COVID pertama kali pada awal Maret
2020. Bukannya mengalami penurunan , Indonesia mengalami kenaikan jumlah pasien
setiap harinya.
Seperti
dikutip dari website resmi dari Satgas Penanganan COVID-19, pada 23 November
2020, kasus positif COVID-19 secara keseluruhan di Indonesia sudah mencapai
angka 502110 kasus yang positif. Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 422386
orang, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 16002 orang. Jumlah ini tentu bukan
angka yang sedikit lagi.
COVID-19
tidak tebang pilih dalam menyebarkan virusnya kepada masyarakat. Semua kalangan
masyarakat beresiko terkena COVID-19. Mulai dari masyarakat biasa sampai pada
publik figur sampai pada petinggi-petingi negara. Bahkan beberapa waktu yang lalu ada beberapa calon
yang positif COVID-19 di Indonesia.
Andrea
Dian menjadi artis Indonesia pertama yang positif terinfeksi COVID-19. Ia
dinyatakan positif pada bulan Maret 2020. Beruntung pada bulan berikutnya ia
dinyatakan sembuh dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
Tak
hanya Andrea Dian, sejumlah publik figur lainnya yang dinyatakan positif
terinfeksi yaitu, Piet Pagau, Reza Arab, Nunung Srimulat, dan lain sebagainya.
Beberapa
nama tokoh masyarakat juga banyak yang terinfeksi virus asal Kota Wuhan ini
seperti menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, guru besar Universitas gadjah
Mada (UGM), Iwan Dwiprahasto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan
Menteri Agama Fachrul Razi. Ini membuktikan bahwa siapa saja bisa kena
COVID-19.
Pandemi
tidak hanya membuat banyak nyawa terancam tetapi juga menghambat aktivitas
masyarakat. Diketahui sejak awak pandemi masuk ke tanah air ada kebijakan untuk
tetap #dirumahaja, bahkan sekarang sudah banyak daerah yang yang sudah
memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan ada beberapa sektor
usaha yang tidak bisa berjalan.
Pandemi tidak menjadi
penghalang untuk melangsungkan pemilu
Walaupun
pandemi COVID-19 menjadi penghalang besar bagi semua aktifitas masyarakat,
pemilu harus tetap terlaksana. Karena pemilu merupakan tahapan awal yang sangat
penting bagi kehidupan tata negara. Pemilu melibatkan seluruh masyarakat secara
langsung yang melambangkan perpindahan kekuasaan yang damai dimana kemenangan
terjadi berdasarkan suara mayoritas rakyat Indonesia selama pemilu.
Tapi
bagaimana dengan pandemi yang mewabah di Indonesia? pemilu tentu memiliki resiko yang besar
terhadap penyebaran COVID-19. Dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru yaitu
klaster pemilu.
Pemilu
harus tetap dilaksanakan demi masa depan masyarakat Indonesia empat tahun mendatang.
Oleh karenanya pemilu tahun sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya
karena sekarang disesuaikan dengan protokol COVID-19.
Hal
tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra bagi beberapa kalangan masyarakat.
Ada yang setuju dengan dilakukannya pemilu, ada juga yang tidak setuju
dikarenakan khawatir.
Astuti
Eriani (27) seorang warga Tilatang Kamang mengaku awalnya tidak begitu setuju
dengan diadakan ya pemilu ditengah wabah yang melanda, karena resiko
tertularnya sangat tinggi. Didaerah tempat tinggalnyapun sudah ada beberapa
warga yang positif. Tapi jika memang betul-betul dilakukan sesuai dengan
protokol COVID-19. Wanita yang akrab disapa Eri ini setuju
Tanggal
26 September menjadi awal mula kampanye boleh dilakukan, dan berakhir pada
tanggal 5 Desember. Selama dua bulan lebih pasangan diperbolehkan untuk
mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat Sumatera Barat sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Pilkada
identik dengan kampanye. Kampanye selalu disambut antusias oleh masyarakat.
Tidak hanya bagi masyarakat, kampanye juga sangat penting bagi pasangan calon
yang ikut serta dalam pemilu karena saat ini. Mereka dapat memperkenalkan diri
mereka dihadapan masyarakat ramai, serta menyampaikan visi-misinya agar
masyarakat terkesan untuk memilih calon
tersebut.
Kampanye
tidaklah murah, biasanya kampanye memakan dana yang besar. besarnya dana
tersebut dikarenakan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi mulai dari biaya
kendaraan untuk kandidat, biaya spanduk, iklan di berbagai TV, koran dan media
lainnya.
Masyarakatpun
banyak yang senang dengan diadakannya kampanye. Adanya keramaian dan terkadang
diiringi dengan alunan musik dangdut menjadi kesenangan tersendiri bagi
masyarakat untuk melepas penat.
Tak
hanya itu terkadang kampanye juga memberikan hadiah doorprize kepada masyarakat
yang datang. Tentu menjadi daya tarik tersendiri.
Namun
kalau kampanye seperti tahun-tahun lalu
tetap diadakan tentu juga akan menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat
Indonesia. Dikhawatirkan akan menimbulkan klaster pilkada. Resiko masyarakat
Indonesia yang akan tertular tentu akan menjadi tinggi dan tidak karuan.
Kita
tentu tidak ingin menjadi covidiot dengan mengadakan acara yang mengundang
keramaian ditengah pandemi.
Demi
mencegah rantai COVID-19 yang semakin menjadi-jadi, masyarakat diminta tetap
beraktifitas di rumah. Kalau tidak begitu penting jangan keluar rumah. Wajib
memakai masker jika keluar rumah, agar tidak mudah terpapar virus.
New
normal diberlakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa membiasakan diri
dengan adanya wabah ini. Selalu menjaga jarak, cuci tangan dan wajib memakai
masker adalah inti dari kebiasaan ini.
Pemilihan
umumpun juga begitu. Di era new normal ini, pemilihan umum juga banyak
mengalami perombakan. Bagaimana tidak, Pemilihan umum umumnya memang mengundang
keramaian karena seluruh masyarakat akan ikut untuk memilih.
Komisi
Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Sumatera Barat berusaha keras untuk mencari
jalan keluar agar pemilihan nantinya tetap berjalan, tetapi sesuai dengan
protokol kesehatan COVID-19. Bagaimana agar masyarakat tidak berdekatan satu
sama lain, bagaimana cara memilih bagi masyarakat yang terifeksi dan lain
sebagainya.
Semuanya
sudah dipikirkan jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari
awal mula kampanye sampai pemilihan. Hasilnya kampanye tetap diperbolehkan,
tetapi hanya kampanye yang tidak mengundang keramaian.
Berdasarkan
data dari KPU Sumbar beberapa jenis kampanye yang dilarang untuk dilaksanakan
selama pandemi yaitu kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, konser musik,
maupun panen raya, dilarang melakukan rapat umum, melakukan kegiatan olehraga
seperti jalan santai, kegiatan bazar, donor darah, perlombaan dan dilarang melakukan
peringatan perayaan ulang tahun partai politik. Beberapa kampanye tersebut
dilarang karena membuat kerumunan warga.
Diberlakukannya sanksi
bagi pelanggar
Jika
akan dilakukan kampanye harus meminta izin terlebih dahulu kepada KPU. Namun, terkadang
banyak pihak baik disengaja maupun tidak disengaja tetap melakukan kampanye
yang dilarang ketika pandemi COVID-19. Untuk itu Komisi pemilihan Umum selalu
melakukan pemantauan agar tidak ada yang melanggar. Jika pelanggaran masih
tetap terjadi, peserta akan mendapatkan sanksi seperti medapatkan peringatan
tertulis dari panwaslu, dan jika tidak melaksanakan peringatan tersebut selama
satu jam, acara akan dibubarkan paksa oleh petugas.
Bagaimana
nasib calon yang akan dipilih? Bagi calon maupun pasangan calon yang ingin
turut serta dalam Pemilihan Umum tahun ini, tentu merasakan imbasnya. Banyaknya
pantangan dalam kampanye tahun ini, membuat minimnya strategi yang digunakan
pasangan calon untuk mempromosikan dirinya.
Tapi
tentu saja pasangan calon tidak tinggal
diam saja untuk mempromosikan dirinya kepada masyarakat. Banyak ide-ide baru
yang dilakukan oleh tim sukses suatu calon untuk mengakali proses kampanye,
namun sesuai dengan anjuran Bawaslu.
Melalui
media online dan cetak menjadi andalan calon untuk memperkenalkan dirinya. Menebar
pamflet, poster, maupun stiker selama pilkada memanglah sangat lumrah dilihat.
Kita sering melihat hal tersebut di jalan raya, rumah-rumah, maupun ditempelkan
di kendaraan. Terkadang juga dibagikan ketika kampanye.Tidak hanya itu, tim
sukses juga membagikan perangkat lain yang berhubungan dengan calonnya.
Membagikan
baju memang diperbolehkan selama kampanye berlangsung. Karena tidak mengandung
unsur menyogok pihak manapun. Dahulu kita harus ikut menghadiri kampanye untuk
mendapatkan baju calon, maupun kalender. Sekarang hal tersebut tetap bisa
didapatkan. Banyak tim sukses yang mendatangi rumah warga satu persatu untuk
membagikan baju bergambar calon serta kalender.
Berbeda
dengan pakaian, maupun perangkat-perangkat kampanye lainnya. Pasangan calon
tidak diperbolehkan membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. Memang dikala
pandemi yang mewabah dan Indonesia yang sedang mengalami resesi ekonomi, bantuan
memang sangat dibutuhkan masyarakat, namun kembali lagi pada konteks kampanye.
Dilarang memberikan benda selain yang berhubungan dengan kampanye kepada masyarakat.
Hal tersebut bisa dibilang sogokan agar dirinya bisa terpilih.
Bagaimana dengan hari
pemilihan itu sendiri?
Hari
penentuan siapakah yang akan terpilih untuk memimpin Provinsi Sumatera Barat
tentunya menjadi hari yang paling penting sekaligus menakutkan. Oleh karena
Bawaslu harus siap siaga mengawasi jalannya pemilihan. Apakah itu sesuai dengan
protokol COVID-19 atau tidak? Apakah kelengkapan kesehatan sudah lengkap? Apakah
masyarakat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, maupun
menjaga jarak minimal satu meter dengan masyarakat lain.
Ketika
masyarakat memasuki pekarangan tempat pemilihan, Linmas akan langsung mengecek
suhu masyarakat. Apabila Suhu masyarakat tersebut diatas 37ºC. Nama peserta
tersebut akan dicatat dan akan ditempatkan ke ruangan pemilihan khusus. Apabila
ada peserta yang tidak datang, Linmaslah yang akan mencarinya ke kediamannya.
Tidak
hanya itu, berdasarkan informasi dari
media sosial KPU-Kota-Padang, pasien rawat inap yang positif terinfeksi
COVID-19 tetap mempunyai hak pilih. Pasien tersebut akan melakukan pemilihan di
rumah sakit. KPU bekerjasama dengan rumah sakit dan Gugus Tugas penanganan
COVID-19 agar menyediakan tempat memilih di TPS yang letaknya dekat dengan RS
tersebut, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Semoga
acara pemilihan berjalan lancar tanpa ada seorangpun yang terjangkit virus dari
Wuhan, tersebut. Sehingga nantinya akan diketahui siapa pemimpin Sumatera Barat
periode selanjutnya.
Tentu
selain mengantisipasi masyarakat dari ancaman COVID-19. Tujuan utama dilakukan
pemilu juga harus diperhatikan. Sebagaimana lancarnya suatu pemilu apabila
pemilu tersebut dikatana demokratis. Maksudnya adalah pemilu yang dapat
mewujudkan kompetisi politik yang sehat dan adil. Tidak adanya praktek kotor
untuk mengambil hati masyarakat serta menjatuhkan calon lainnya. Serta
diharapkan pengawasan pemilu yang bersih
serta transparan.
Siapapun
nantinya bakal calon yang akhirnya terpilih sebagai pemimpin di Sumatera Barat
diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. COVID-19 menjadi
salah satu tugas pasti yang harus dijalani pemimpin selanjutnya. Karena penyebaran
virus ini belum juga mengalami penurunan di Indonesia khususnya Sumatera Barat.
Semoga pandemi segera berakhir. Semoga kita bisa kembali berkumpul dengan
keluarga, sahabat, serta beraktivitas seperti biasanya.