Walaupun Pandemi, Pemilu Tetap Harus Dilaksanakan

 

Pandemi yang sudah memasuki 9 bulan mewabah di Indonesia? apakah pemilihan umum tetap dilakukan sebagaimana biasanya?

Tanggal 9 Desember 2020, menjadi penentuan besar bagi masyarakat di Sumatera Barat. Tanggal tersebut menjadi penentuan siapa yang akan menjadi pemimpin Sumatera Barat empat tahun kedepannya.ya, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur periode 2021-2024, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati . Jika sampai salah pilih Sumatera Barat bisa jatuh kepada pemimpin yang salah.

Musim pemilu telah tiba. Biasanya musim ini selalu disambut antusias oleh masyarakat, calon, maupun tim sukses dari calon tersebut. Apalagi ketika kampanye dari masing-masing calon berlangsung. Paling tidak diadakan  acara-acara yang mengundang masyarakat ramai untuk berkumpul.

Hari Minggu pagi ketika musim pemilu, kita biasanya sudah ada di jalan maupun di GOR (Gedung olahraga) untuk mengikuti jalan santai maupun olahraga bersama. Lalu siangnya di disuguhkan dengan hiburan musik dangdut.

Alunan musik dangdut biasanya menggema di sepanjang jalan, sambil sesekali ada suara dari pembawa acara untuk memilih sebuah nama calon. Masyarakat tumpah ruah berhamburan ke tempat konser musik tersebut. Tidak hanya sekedar mendengarkan musik dangdut yang dinyanyikan oleh biduan, tetapi juga berharap mendapatkan doorprise yang disediakan oleh panitia.

Namun ada yang berbeda dengan pemilu sekarang ini. Hal ini tak lain tidak bukan disebabkan oleh pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Tanah air termasuk negara yang terkena dampak parah dari pandemi COVID-19. Kenapa tidak, dari pertama kali diumumkan pasien COVID pertama kali pada awal Maret 2020. Bukannya mengalami penurunan , Indonesia mengalami kenaikan jumlah pasien setiap harinya.

Seperti dikutip dari website resmi dari Satgas Penanganan COVID-19, pada 23 November 2020, kasus positif COVID-19 secara keseluruhan di Indonesia sudah mencapai angka 502110 kasus yang positif. Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 422386 orang, dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 16002 orang. Jumlah ini tentu bukan angka yang sedikit lagi.

COVID-19 tidak tebang pilih dalam menyebarkan virusnya kepada masyarakat. Semua kalangan masyarakat beresiko terkena COVID-19. Mulai dari masyarakat biasa sampai pada publik figur sampai pada petinggi-petingi negara. Bahkan  beberapa waktu yang lalu ada beberapa calon yang positif COVID-19 di Indonesia.

Andrea Dian menjadi artis Indonesia pertama yang positif terinfeksi COVID-19. Ia dinyatakan positif pada bulan Maret 2020. Beruntung pada bulan berikutnya ia dinyatakan sembuh dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

Tak hanya Andrea Dian, sejumlah publik figur lainnya yang dinyatakan positif terinfeksi yaitu, Piet Pagau, Reza Arab, Nunung Srimulat, dan lain sebagainya.

Beberapa nama tokoh masyarakat juga banyak yang terinfeksi virus asal Kota Wuhan ini seperti menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, guru besar Universitas gadjah Mada (UGM), Iwan Dwiprahasto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Agama Fachrul Razi. Ini membuktikan bahwa siapa saja bisa kena COVID-19. 

Pandemi tidak hanya membuat banyak nyawa terancam tetapi juga menghambat aktivitas masyarakat. Diketahui sejak awak pandemi masuk ke tanah air ada kebijakan untuk tetap #dirumahaja, bahkan sekarang sudah banyak daerah yang yang sudah memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan ada beberapa sektor usaha yang tidak bisa berjalan.

Pandemi tidak menjadi penghalang untuk melangsungkan pemilu

Walaupun pandemi COVID-19 menjadi penghalang besar bagi semua aktifitas masyarakat, pemilu harus tetap terlaksana. Karena pemilu merupakan tahapan awal yang sangat penting bagi kehidupan tata negara. Pemilu melibatkan seluruh masyarakat secara langsung yang melambangkan perpindahan kekuasaan yang damai dimana kemenangan terjadi berdasarkan suara mayoritas rakyat Indonesia selama pemilu.

Tapi bagaimana dengan pandemi yang mewabah di Indonesia?  pemilu tentu memiliki resiko yang besar terhadap penyebaran COVID-19. Dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru yaitu klaster pemilu.

Pemilu harus tetap dilaksanakan demi masa depan masyarakat Indonesia empat tahun mendatang. Oleh karenanya pemilu tahun sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena sekarang disesuaikan dengan protokol COVID-19.

Hal tersebut tentu menimbulkan pro dan kontra bagi beberapa kalangan masyarakat. Ada yang setuju dengan dilakukannya pemilu, ada juga yang tidak setuju dikarenakan khawatir.

Astuti Eriani (27) seorang warga Tilatang Kamang mengaku awalnya tidak begitu setuju dengan diadakan ya pemilu ditengah wabah yang melanda, karena resiko tertularnya sangat tinggi. Didaerah tempat tinggalnyapun sudah ada beberapa warga yang positif. Tapi jika memang betul-betul dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19. Wanita yang akrab disapa Eri ini setuju

Tanggal 26 September menjadi awal mula kampanye boleh dilakukan, dan berakhir pada tanggal 5 Desember. Selama dua bulan lebih pasangan diperbolehkan untuk mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat Sumatera Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pilkada identik dengan kampanye. Kampanye selalu disambut antusias oleh masyarakat. Tidak hanya bagi masyarakat, kampanye juga sangat penting bagi pasangan calon yang ikut serta dalam pemilu karena saat ini. Mereka dapat memperkenalkan diri mereka dihadapan masyarakat ramai, serta menyampaikan visi-misinya agar masyarakat  terkesan untuk memilih calon tersebut.

Kampanye tidaklah murah, biasanya kampanye memakan dana yang besar. besarnya dana tersebut dikarenakan banyak kebutuhan yang harus dipenuhi mulai dari biaya kendaraan untuk kandidat, biaya spanduk, iklan di berbagai TV, koran dan media lainnya.

Masyarakatpun banyak yang senang dengan diadakannya kampanye. Adanya keramaian dan terkadang diiringi dengan alunan musik dangdut menjadi kesenangan tersendiri bagi masyarakat untuk melepas penat.

Tak hanya itu terkadang kampanye juga memberikan hadiah doorprize kepada masyarakat yang datang. Tentu menjadi daya tarik tersendiri.

Namun kalau kampanye  seperti tahun-tahun lalu tetap diadakan tentu juga akan menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Dikhawatirkan akan menimbulkan klaster pilkada. Resiko masyarakat Indonesia yang akan tertular tentu akan menjadi tinggi dan tidak karuan.

Kita tentu tidak ingin menjadi covidiot dengan mengadakan acara yang mengundang keramaian ditengah pandemi.

Demi mencegah rantai COVID-19 yang semakin menjadi-jadi, masyarakat diminta tetap beraktifitas di rumah. Kalau tidak begitu penting jangan keluar rumah. Wajib memakai masker jika keluar rumah, agar tidak mudah terpapar virus.

New normal diberlakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa membiasakan diri dengan adanya wabah ini. Selalu menjaga jarak, cuci tangan dan wajib memakai masker adalah inti dari kebiasaan ini.

Pemilihan umumpun juga begitu. Di era new normal ini, pemilihan umum juga banyak mengalami perombakan. Bagaimana tidak, Pemilihan umum umumnya memang mengundang keramaian karena seluruh masyarakat akan ikut untuk memilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), khususnya di Sumatera Barat berusaha keras untuk mencari jalan keluar agar pemilihan nantinya tetap berjalan, tetapi sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Bagaimana agar masyarakat tidak berdekatan satu sama lain, bagaimana cara memilih bagi masyarakat yang terifeksi dan lain sebagainya.

Semuanya sudah dipikirkan jauh-jauh hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari awal mula kampanye sampai pemilihan. Hasilnya kampanye tetap diperbolehkan, tetapi hanya kampanye yang tidak mengundang keramaian.

Berdasarkan data dari KPU Sumbar beberapa jenis kampanye yang dilarang untuk dilaksanakan selama pandemi yaitu kegiatan kebudayaan seperti pentas seni, konser musik, maupun panen raya, dilarang melakukan rapat umum, melakukan kegiatan olehraga seperti jalan santai, kegiatan bazar, donor darah, perlombaan dan dilarang melakukan peringatan perayaan ulang tahun partai politik. Beberapa kampanye tersebut dilarang karena membuat kerumunan warga.

Diberlakukannya sanksi bagi pelanggar

Jika akan dilakukan kampanye harus meminta izin terlebih dahulu kepada KPU. Namun, terkadang banyak pihak baik disengaja maupun tidak disengaja tetap melakukan kampanye yang dilarang ketika pandemi COVID-19. Untuk itu Komisi pemilihan Umum selalu melakukan pemantauan agar tidak ada yang melanggar. Jika pelanggaran masih tetap terjadi, peserta akan mendapatkan sanksi seperti medapatkan peringatan tertulis dari panwaslu, dan jika tidak melaksanakan peringatan tersebut selama satu jam, acara akan dibubarkan paksa oleh petugas.

Bagaimana nasib calon yang akan dipilih? Bagi calon maupun pasangan calon yang ingin turut serta dalam Pemilihan Umum tahun ini, tentu merasakan imbasnya. Banyaknya pantangan dalam kampanye tahun ini, membuat minimnya strategi yang digunakan pasangan calon untuk mempromosikan dirinya.

Tapi tentu saja  pasangan calon tidak tinggal diam saja untuk mempromosikan dirinya kepada masyarakat. Banyak ide-ide baru yang dilakukan oleh tim sukses suatu calon untuk mengakali proses kampanye, namun sesuai dengan anjuran Bawaslu.

Melalui media online dan cetak menjadi andalan calon untuk memperkenalkan dirinya. Menebar pamflet, poster, maupun stiker selama pilkada memanglah sangat lumrah dilihat. Kita sering melihat hal tersebut di jalan raya, rumah-rumah, maupun ditempelkan di kendaraan. Terkadang juga dibagikan ketika kampanye.Tidak hanya itu, tim sukses juga membagikan perangkat lain yang berhubungan dengan calonnya.

Membagikan baju memang diperbolehkan selama kampanye berlangsung. Karena tidak mengandung unsur menyogok pihak manapun. Dahulu kita harus ikut menghadiri kampanye untuk mendapatkan baju calon, maupun kalender. Sekarang hal tersebut tetap bisa didapatkan. Banyak tim sukses yang mendatangi rumah warga satu persatu untuk membagikan baju bergambar calon serta kalender.

Berbeda dengan pakaian, maupun perangkat-perangkat kampanye lainnya. Pasangan calon tidak diperbolehkan membagi-bagikan sembako kepada masyarakat. Memang dikala pandemi yang mewabah dan Indonesia yang sedang mengalami resesi ekonomi, bantuan memang sangat dibutuhkan masyarakat, namun kembali lagi pada konteks kampanye. Dilarang memberikan benda selain yang berhubungan dengan kampanye kepada masyarakat. Hal tersebut bisa dibilang sogokan agar dirinya bisa terpilih.

Bagaimana dengan hari pemilihan itu sendiri?

Hari penentuan siapakah yang akan terpilih untuk memimpin Provinsi Sumatera Barat tentunya menjadi hari yang paling penting sekaligus menakutkan. Oleh karena Bawaslu harus siap siaga mengawasi jalannya pemilihan. Apakah itu sesuai dengan protokol COVID-19 atau tidak? Apakah kelengkapan kesehatan sudah lengkap? Apakah masyarakat selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, maupun menjaga jarak minimal satu meter dengan masyarakat lain.

Ketika masyarakat memasuki pekarangan tempat pemilihan, Linmas akan langsung mengecek suhu masyarakat. Apabila Suhu masyarakat tersebut diatas 37ºC. Nama peserta tersebut akan dicatat dan akan ditempatkan ke ruangan pemilihan khusus. Apabila ada peserta yang tidak datang, Linmaslah yang akan mencarinya ke kediamannya.

Tidak hanya itu,  berdasarkan informasi dari media sosial KPU-Kota-Padang, pasien rawat inap yang positif terinfeksi COVID-19 tetap mempunyai hak pilih. Pasien tersebut akan melakukan pemilihan di rumah sakit. KPU bekerjasama dengan rumah sakit dan Gugus Tugas penanganan COVID-19 agar menyediakan tempat memilih di TPS yang letaknya dekat dengan RS tersebut, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Semoga acara pemilihan berjalan lancar tanpa ada seorangpun yang terjangkit virus dari Wuhan, tersebut. Sehingga nantinya akan diketahui siapa pemimpin Sumatera Barat periode selanjutnya.

Tentu selain mengantisipasi masyarakat dari ancaman COVID-19. Tujuan utama dilakukan pemilu juga harus diperhatikan. Sebagaimana lancarnya suatu pemilu apabila pemilu tersebut dikatana demokratis. Maksudnya adalah pemilu yang dapat mewujudkan kompetisi politik yang sehat dan adil. Tidak adanya praktek kotor untuk mengambil hati masyarakat serta menjatuhkan calon lainnya. Serta diharapkan pengawasan  pemilu yang bersih serta transparan.

Siapapun nantinya bakal calon yang akhirnya terpilih sebagai pemimpin di Sumatera Barat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. COVID-19 menjadi salah satu tugas pasti yang harus dijalani pemimpin selanjutnya. Karena penyebaran virus ini belum juga mengalami penurunan di Indonesia khususnya Sumatera Barat. Semoga pandemi segera berakhir. Semoga kita bisa kembali berkumpul dengan keluarga, sahabat, serta beraktivitas seperti biasanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال